Pelaku Utama Pembacokan hingga Tewas di Kolam Retensi Jakabaring Diringkus

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi bergerak cepat setelah berhasil mengamankan pelaku Rifky Pratama (21), atas kasus pembacokan yang terjadi di kolam retensi di belakang kantor DPRD Palembang di kawasan Jakabaring, pada Rabu lalu (25/6/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari pengembangan petugas Buser Polsek SU I, kembali beirhasil membekuk pelaku utama yakni Hendri Riady alis Etot (21), yang melakukan pembacokan atas korban Wiwit (23), meninggal dunia dengan luka bacok di paha sebelah kanan.

“Benar dua pelaku sudah berhasil kita amankan, pertama pelaku Rifki yang melakukan pembacokan kepada korban Nando sudah ditangkap kemarin. Nah dari hasil pengembangan kita kembali menangkap pelaku Etot saat berada di kawasan Kertapati, Palembang,” ungkap Kapolsek SU I, Kompol Alex Adriyan, Jumat (28/5/2024).

Lanjut Alex, Etot merupakan pelaku utama yang saat itu melakukan pembacokan terhadap korban Wiwit meninggal dunia, Andre dan Rio yang mengalami luka-luka.

“Dimana kronologis peristiwa ini berawal Pacar Rifly sedang berada di kolam retensi tersebut. Lalu dirinya ribut dengan sang pacar,” ungkapnya.

Saat ribut, lanjut Alex, saat itu korban Nando pun berkata; “Kalau nak ribut dengan pacar jangan disini”. Karena diduga tersinggung terjadilah keributan, yang awalnya antar Rifky dan Nando. Hingga Nando mengalami luka bacok di bagian kepala.

Lalu, melihat ribut membuat Etot naik pitam langsung mengejar korban Andre dan Rio dan melakukan pembacokan hingga kedua korban mengalami luka bacok. Sedangkan korban Wiwit yang saat itu sedang melihat bersama anak melihat ada keramaian langsung stop.

“Saat stop itu, korban Wiwit yang hendak bertanya ada apa dan memegang kayu langsung dihampiri pelaku. Tidak banyak bicara pelaku langsung membacok pahanya hingga korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Ketika ditanya ada berapa pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kata Alex, ada dua pelaku yakni Rikfy dan Etot. Sedangkan kedua rekannya yakni DV dan HR saat peristiwa itu terjadi kabur melihat keributan tersebut.

“Dua tersangka sudah kita tetapkan tersangka Rifky dan Etot. Sedangkan dua rekan DV dan HR masih berstatus saksi,” tegas Alex.

Atas ulahnya kedua pelaku akan di jerat pasal 351 KUHP ayat 2 ayat 3. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Sementara, kedua pelaku saat ditanya awak media terkait peristiwa ini, hanya bisa diam dan menundukkan kepalanya karena malu.

“Kami menyesal,” kata keduanya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB