Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Kalapanunggal

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, SUKABUMI – Polisi dari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengamankan serta menggagalkan aksi tindak pidana percobaan pencurian, Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Kalapanunggal, Fery Poloso, membenarkan adanya kejadian tindak pidana percobaan pencurian di Kp. Cigoong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.

“Dalam kejadian tersebut dua orang pelaku yang akan melaksanakan aksi tindak pidana pencurian, berhasil digagalkan salah satu warga. Tersangka yang diamankan oleh warga berinisial WI, dan satu orang berhasil melarikan diri,” ucap Fery Poloso.

Fery mengatakan, pihaknya dari Polsek Kalapanunggal bersama anggota langsung bergegas mendatangi TKP tindak pidana pencurian percobaan tersebut terhadap adanya laporan dari warga di Kp. Cigoong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku WI, dan menemukan barang bukti yaitu, satu buah tas selempang berwarna hitam, satu buah kunci berbentuk hurup Y, dan satu buah penitih besar berwarna emas.

Kemudian enam buah alat perusak kunci kontak motor, uang tunai pecahan seratus ribu rupiah berjumlah senilai Rp900.000, satu buah masker penutup wajah warna hitam dan satu buah topi warna coklat.

“Selanjutnya pelaku tersebut telah diamankan oleh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti serta diminta keterangan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar