Dua pencuri Ditangkap Polisi Polsek Paiker

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dua orang pencuri Ditangkap unit Pidum polres empat Lawang dibackup polisi Polsek Paiker. Keduanya ditangkap lantaran telah terlibat aksi pencurian berupa 2 unit laptop milik korban warga Lawang Agung, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat mengatakan, pelaku ini diduga telah melakukan pencurian dirumah warga desa Lawang Agun.

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan berikut barang bukti lainya,” pungkasnya, Selasa (28/3/2023).

Belakangan diketahui dua pemuda itu bernama LS (22) dan RS (17) keduanya merupakan warga Desa Lawang Agung Kecamta Pasemah Air Keru. (*)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB