Pelaku Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp11,5 Juta

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku modus ganjal ATM kembali beraksi. Kali ini beraksi di gerai yang ada di Indomaret OPI Jakabaring, Kamis (22/2/2024). Tidak terima sudah menjadi korbannya, Harnilau Wati (52), yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS), melaporkan kejadian ini ke Poltestabes Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, warga Tulung Selapan Ulu, Kelurahan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini menuturkan, saat itu dirinya hendak menarik uang ke ATM tersebut.

“Mau tarik uang, kebetulan karena lewat disana, saya mampir ke ATM,” katanya, kepada petugas.

Lanjutnya, ketika dirinya memasukkan ATM, ternyata kartu-nya pun nyangkut, tidak bisa masuk dan tidak bisa keluar. “Saya masuk ATM, tidak bisa masuk, dan ketika saya hendak keluarkan, juga tidak bisa keluar, itu awalnya,” katanya.

Lalu, tba-tiba ada pelaku datang yang menghampirinya dan bertanya kepadanya, ada apa buk, serta berniat nolongnya. “Nah setelah ada pelaku itu berjumlah dua orang yang pura-pura berniat membantu saya. Pelaku itu ternyata menukar ATM saya,” ungkapnya.

Dirinya pun baru sadar ketika pergi dari ATM, dan melihat SMS banking yang masuk ada transaksi penarikan uang. “Ketika saya keluar dari ATM dan pergi meninggal lokasi, tidak lama ada Banking masuk, uang yang keluar. Tenyata saya sadar bahwa ATM saya ditukar,” katanya.

Korban mengatakan, saat dirinya di gerai ATM, ada salah satu pelaku yang mengintip dirinya saat memencet pin. “Setelah di intip dan ATM saya nyangkut, satu pelaku lagi pura-pura hendak menolong saya. Rupanya tidak bisa, ternyata pelaku itu menuturkan ATM saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan uang sebanyak Rp11,5 juta. “Saya berharap atas ada laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru