Pelaku Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp11,5 Juta

Kriminal46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku modus ganjal ATM kembali beraksi. Kali ini beraksi di gerai yang ada di Indomaret OPI Jakabaring, Kamis (22/2/2024). Tidak terima sudah menjadi korbannya, Harnilau Wati (52), yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS), melaporkan kejadian ini ke Poltestabes Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, warga Tulung Selapan Ulu, Kelurahan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini menuturkan, saat itu dirinya hendak menarik uang ke ATM tersebut.

“Mau tarik uang, kebetulan karena lewat disana, saya mampir ke ATM,” katanya, kepada petugas.

Baca Juga :  Curi Bola Lampu, Iskandar Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Lanjutnya, ketika dirinya memasukkan ATM, ternyata kartu-nya pun nyangkut, tidak bisa masuk dan tidak bisa keluar. “Saya masuk ATM, tidak bisa masuk, dan ketika saya hendak keluarkan, juga tidak bisa keluar, itu awalnya,” katanya.

Lalu, tba-tiba ada pelaku datang yang menghampirinya dan bertanya kepadanya, ada apa buk, serta berniat nolongnya. “Nah setelah ada pelaku itu berjumlah dua orang yang pura-pura berniat membantu saya. Pelaku itu ternyata menukar ATM saya,” ungkapnya.

Dirinya pun baru sadar ketika pergi dari ATM, dan melihat SMS banking yang masuk ada transaksi penarikan uang. “Ketika saya keluar dari ATM dan pergi meninggal lokasi, tidak lama ada Banking masuk, uang yang keluar. Tenyata saya sadar bahwa ATM saya ditukar,” katanya.

Baca Juga :  Kamera Rental Canon 1300 D Milik Cyntia Dibawa Kabur Konsumen

Korban mengatakan, saat dirinya di gerai ATM, ada salah satu pelaku yang mengintip dirinya saat memencet pin. “Setelah di intip dan ATM saya nyangkut, satu pelaku lagi pura-pura hendak menolong saya. Rupanya tidak bisa, ternyata pelaku itu menuturkan ATM saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan uang sebanyak Rp11,5 juta. “Saya berharap atas ada laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar