Pelaku Begal Ditangkap, Rekannya Diberikan Tindakan Tegas

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satu pelaku begal yang meresahkan di Kota Palembang, khususnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami dan sekitarnya, berhasil ditangkap tim gabungan petugas Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Polsek Sukarami.

Pelaku ialah Rohit Guntoro (21), warga Kecamatan Sako Palembang. Dirinya ditangkap tim gabungan saat berada di kediamannya pada Senin (21/10/2024).

Video yang beredar pada Selasa (22/10/2024) pagi tersebut, memperlihatkan pelaku sedang diinterogasi dalam sebuah ruangan oleh PS Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Robert P Sihombing.

Informasi yang dihimpun, pelaku Rohit telah diserahkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dan diketahui LP kedua pelaku dari data yang dihimpun ada 9 laporan polisi.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan tim gabungan berhasil meringkus salah satu pelaku begal yang meresahkan di Kota Palembang.

“Benar, hari ini kita rilis ya,” kata AKBP Yunar.

Dari rekaman video tersebut, tampak wajah pelaku mirip dengan foto yang disebar oleh akun Instagram AKP Robert P Sihombing yakni @robertsihombing72

Menurut pengakuannya saat di interogasi, Rohit mengatakan dirinya beraksi melakukan aksi begal bersama dua orang temannya yakni inisial AG dan AD.

Lalu saat ditanya soal Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan untuk menakuti bahkan melukai korbannya, pelaku Rohit mengakui bahwa Sajam tersebut adalah milik AG.

“Sajam punya AG semua, kami beraksi terhadap korban yang di jalan Soekarno Hatta pak,” jelasnya.

Kemudian pelaku Rohit mengaku beraksi melakukan aksi begal sebanyak sembilan kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang, khususnya wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. “Sembilan TKP itulah,” tuturnya.

Diketahui, bahwa pelaku AG diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang serta Reskrim Polsek Sukarami. Lalu pelaku AD masih dalam pengejaran tim gabungan. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru