Pekan Ketiga Agustus, Polda Sumsel Ciduk 43 Tersangka Kasus Narkoba

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam kondisi pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4, tidak mengurangi produktivitas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel serta Polrestabes dan Polres jajaran, dalam mengungkap kejahatan.

Hal ini dibuktikan pada pekan ketiga Agustus 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan 43 tersangka berhasil diamankan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan ketiga ini, terjadi penurunan kasus dibandingkan pekan kedua.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

“Kita melihat data yang diperoleh terjadi penurunan kasus, di mana Minggu kedua kasus yang berhasil diungkap 41 dengan 52 tersangka diamankan. Sedangkan di pekan ke-3 ini berhasil mengungkap 33 kasus dengan 43 tersangka,” ungkapnya, Senin (23/8/2021).

Dia menjelaskan, dari 43 tersangka tersebut semuanya kasus narkoba, terdiri dari 35 pengedar dan 8 pemakai. “Untuk barang yang berhasil kita amankan yakni sabu 77,94 gram, ganja 233,44 gram, dan ekstasi 781 butir,” jelasnya.

Dari barang bukti yang disita itu, lanjut Supriadi, bahwa aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.260 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut. Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel, diimbau agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

“Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah. Supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya. (ANA)

    Komentar