Pedagang Pasar Pulo Mas Siap Pindah, Asalkan…

Empat Lawang47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan bertindak tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di sembarang tempat. Dan membuat kesemrawutan kawasan Pulau (Pulo) Mas Tebing Tinggi.

Menanggapi rencana Pemkab Empat Lawang tersebut, salah seoarang PKL di kawasan Pasar Pulo Mas menyampaikan, jika ia bersama pedagang lainnya mau ditertibkan asalkan Pemkab Empat Lawang, menyediakan tempat untuk para pedagang.

“Mau (saja) kami dipindahkan, tapi kami mau dipindahkan ke mana. Apa ada tempat kami pindah,” ujar Epi, salah seorang PKL di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi.

Epi mengaku, ia mendapatkan informasi bahwa penertiban para PKL di Pasar Pulo Mas itu akan dilakukan dalam minggu-minggu ini.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, HM Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan akan adanya penertiban para PKL yang membandel. Akan tetapi kata dia, untuk teknis itu kembali ke Dinas Pol PP.

“Memang benar akan ada penertiban pedagang-pedagang yang jualan di luar tempat yang ditentukan. Tapi soal teknis dan waktunya hubungi langsung Kasat Pol PP selaku OPD pelaksana,” jawabnya. (*)

    Komentar