Kurang dari 2 Jam, Siswa SMK Pelaku Penusuk Teman Sekelas Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak sampai dua jam, pelaku penusukan terhadap siswa kelas 2 SMK swasta di wilayah Kertapati Palembang, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati dipimpin langsung Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat.

Tersangka DM (16), warga 5 Ulu Laut, Kecamatan SU I Palembang ini, diringkus saat hendak melarikan diri di wilayah Talang Jambe, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta saat tengah menunggu mobil travel hendak menuju kota Lubuk Linggau, Sumsel, tempat orangtuanya, Rabu (8/2/2023), sekira pukul 14.00 WIB.

DM telah melakukan penusukan terhadap teman satu kelas yakni kelas 2 SMK di dalam kelas, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 12.20 WIB disaat belum dimulai pelajaran sekolah. Korbannya, EK (16), warga Simpang Sungki Kertapati, meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bari Palembang.

Kapolsek Alfredo Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Riyadi, saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, Rabu (8/2/2023) mengatakan, benar berkat informasi dari masyarakat ada siswa yang dianiaya hingga meninggal dunia.

“Benar tersangkanya sudah kita amankan saat hendak kabur menuju ke kota Lubuk Linggau, saat menunggu mobil di Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya.

Untuk motif, lanjut AKP Alfredo mengatakan menurut ketengan dari tersangka bahwa dia sering di palak, diperas oleh korban serta di olok-olok sudah tiga bulan ini.

“Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, jadi dia nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku membawa pisau dari rumahnya,” jelasnya.

Korban sendiri mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri, sebanyak satu luka tusukan. “Kejadiannya di dalam kelas, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurang lebih 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara ini, masih katanya untuk proses selanjutnya tersangka sudah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.

“Kita bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Palembang dan penyerahan berkas selanjutnya diserahkan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB