Pecandu Narkoba Selipkan Sabu di Kancing Baju untuk Kelabui Polisi

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sopyan tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibalik kancing bajunya menggunakan peniti. Sopyan diamankan saat melintas di Jalan Sudirman, tepatnya di rambu lalu lintas Simpang Rumah Sakit Charitas, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibatnya, pelaku dibawa ke Mapolsek IT I Palembang oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek IT I, guna untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kepemilikan sabu tersebut.

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku saat anggota Opsnal sedang melakukan patroli rutin. Namun saat melintasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

Baca Juga :  Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

“Melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku, anggota kita langsung mendekati dan dilakukan penggeledahan. Sehingga didapatkan satu paket kecil sabu-sabu,” ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Ginanjar, barang haram tersebut dibeli seharga Rp450 ribu dan rencananya untuk digunakan sendiri, bukan untuk dijual.

“Pelaku dari keterangan ke anggota kita bahwa sabu yang dibelinya itu untuk konsumsi sendiri, bukan untuk dijualnya,” katanya, usai press release di halaman Mapolsek IT I Palembang.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara. “Kita akan melakukan pengembangan terkait tangkapan kita ini untuk mengupas tuntas jaringan narkoba di wilayah hukum kita,” aku dia.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Sopyan mengakui perbuatannya tersebut, tapi bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk konsumsi sendiri. “Barang itu saya beli Rp450 ribu, untuk digunakan sendiri. Saya ini sudah kecanduan narkoba,” ujarnya. (ANA)

    Komentar