Parkir Didepan Rumah, Motor Putri Raib

Kriminal139 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Sri Dwita Zaya Adhini Putri (29), dirinya terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Senin (21/10/2024), lantaran sudah menjadi korban pelaku pencurian motor (Curanmor).

Kepada petugas saat melapor, warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan peristiwa curanmor dialaminya terjadi pada Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 18.10 WIB.

Berawal, saat korban memarkirkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP), tepat di depan rumah dengan terkunci Stang. “Parkir di depan rumah pak, posisi terkunci stang, lalu saya masuk ke dalam rumah,” katanya kepada petugas.

Baca Juga :  Segel Dicopot, Kabid PPUD Satpol PP Palembang Laporkan Pihak Hotel Parkside's

Tidak lama berselang, lanjut Putri, dirinya pun panik mendengar alarm motornya berbunyi. “Mendengar bunyi alarm motor saya langsung bergegas keluar rumah pak. Tetapi ketika saya keluar rumah, motor saya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan motonya merek Honda beat street bernopol BG 6331 ADD. “Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkapa pak dan motor saya bisa kembali,” harap Putri.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curanmor. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Curanmor,” ungkap Fadly. (ANA)

    Komentar