SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagsel menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2022, kepada badan dan pelaku usaha serta pemkab maupun pemkot yang telah peduli terhadap perlindungan para tenaga kerja. Penyerahan pengharagaan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Excelton Palembang, Jum’at (12/5).
Paritrana Award merupakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi. Di inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Di Tahun 2022 diberikan kepada 12 Pemenang untuk 5 kategori.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan BPJS kepada semua pihak yang telah peduli terhadap pekerja.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi kita kepada badan usaha maupun pemkab dan pemkot yang terus memberikan perhatian terhadap tenaga kerjanya. BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah dan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja,” kata Mawardi disela penyerahan penghargaan tersebut.
Dia berharap agar berbagai fasilitas perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan terus masif disosialisasikan sehingga seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaatnya.
Kendati demikian, langkah sosialisasi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, pemerintah daerah juga harus turut membantu sehingga hal itu dapat berjalan baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bambang Utomo mengakui, selama kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaa dan Pemprov Sumsel berjalan sangat baik.
“Dengan kolaborasi tersebut, lanjutnya, dalam waktu satu tahun BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel pun telah menyalurkan klaim kepada masyarakat senilai Rp1,4 triliun,” kata Bambang.
Tujuan Kegiatan Paritrana Award ini untuk memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan Pelaku Usaha di wilayahnya.
“Dimana telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menjadi ajang peningkatan Awarness Kepala Daerah dan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah maupun Stakeholder lainnya. Untuk memanusikan rekan-rekan kita yang tidak mampu, untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan sama-sama peduli melalui dana CSR Bapak /Ibu bisa memberikan stimulus iuran kepada pekerja rentan” tutupnya.
Komentar