Pamit Belanja ke Pasar Kuto, Mirah tidak Kunjung Kembali

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orangtua Mirah membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Orangtua Mirah membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga memiliki pria idaman lain (PIL), membuat Mirah (17), malah pergi meninggalkan rumah. Hal inilah malah membuat Darmadi (48) sang suami gundah gulana memikirkan keberadaan si istri.

Lantaran keberadaan Mirah tidak kunjung ditemukan, Darmadi pun memutuskan untuk mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan orang hilang, Jumat (13/6/2025).

Dihadapan petugas, Darmadi ditemani keluarga menuturkan, Mirah pamit saat itu pada Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, hendak pergi ke Pasar Kuto bersama orangtuanya.

“Awalnya pamit hendak ke Pasar Kuto bersama orangtuanya. Namun setelah ditunggu-tunggu dia pun tidak kunjung pulang,” katanya.

Lantaran keberadaannya tidak kunjung pulang, Lanjut Darmadi, ia pun sempat mencari keberadaan sang istri ke rumah orangtua dan keluarganya. “Sudah saya cari. Namun mereka ketika saya tanya tidak mengetahui keberadaan istri saya,” ungkapnya.

Diketahui, Mirah memiliki ciri-cirinya tinggi 158 cm, berat 55 Kg, kulit sawo Mateng, rambut lurus sebahu dan mengenakan jilbab. “Tidak ada ciri-ciri khusus,” ujar warga Jalan Angkatan 45 Dusun III Sumber Warga, Telang Banyuasin ini.

Dirinya berharap kepada warga Palembang yang mengetahui keberadaan Mirah untuk memberitahukan informasi ke nomor HP 083155873905. “Saya berharap kepada warga Palembang yang mengetahui keberadaan Mirah untuk memberitahukan informasi ke nomor Hp tersebut,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban terkait orang hilang. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal
Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih
Simbol Perlawanan Guru Terhadap Intimidasi: Ratusan Papan Bunga untuk Kejari Banyuasin
Korban Jiwa Berjatuhan, Polda Sumsel Terapkan Zero Tolerance Terhadap Refinery Ilegal
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Rp5,7 Miliar, Selamatkan 49 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:36 WIB

Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:35 WIB

Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

Senin, 2 Maret 2026 - 17:31 WIB

Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih

Berita Terbaru