Palembang Zona Hijau COVID-19, Kegiatan Kantor Boleh 75 persen

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upaya yang dilakukan Walikota Palembang, Harnojoyo, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 mulai membuahkan hasil positif. Berdasarkan surat yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Palembang hari ini, Selasa (23/11/2021), sudah berstatus zona hijau.

“Alhamdulillah, hari ini Palembang berstatus zona hijau COVID-19,” ujar Harnojoyo.

Dengan status zona hijau, kata Harnojoyo, kegiatan perkantoran yang sebelumnya hanya boleh 50 persen, kini bisa meningkat menjadi 75 persen.

“Pembatasan kegiatan, termasuk kegiatan kantor sebelumnya hanya boleh 50 persen. Ke depan kita boleh melakukan kegiatan kantor sampai dengan 75 persen,” kata dia.

Meski berstatus zona hijau, Harnojoyo mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas bersosial.

“Kita jangan terlena. Meski sudah zona hijau, kegiatan masyarakat tetap dilakukan pemantauan di tempat keramaian dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Soal rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur sekolah, natal dan tahun baru, yang akan diterapkan lagi pemerintah pusat, Harnojoyo belum dapat memastikannya.

“Kita liat nanti, tentu apa yang menjadi kebijakan pusat tentu ada hal baik, namun kita juga akan memikirkan dampak dari ekonomi yang saat ini baru akan bangkit kembali,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru