Pak Uu Imbau Masyarakat Jaga Data Diri dalam Sertifikat Vaksin

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIKID, BANDUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga karena berpotensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan.

“Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan, tidak perlu cetak kartu,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar.

“Dikhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain, tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan yang rugi diri kita sendiri,” tambahnya.

Sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal. Sertifikat vaksin COVID-19 sendiri dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS. Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin COVID-19 secara digital.

Adapun dalam sertifikat vaksin COVID-19 terdapat data pribadi yang sensitif, seperti NIK dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya. Sehingga pemegang sertifikat vaksin bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.

Pak Uu menekankan, bahwa menyimpan barcode vaksinasi di smartphone lebih aman dibandingkan mencetak secara fisik, apalagi dicetak oleh pihak lain. Namun bila berkeinginan, masyarakat disarankan mencetak sendiri.

“Kenapa pemerintah mengimbau, karena dikhawatirkan ada dampak yang negatif. Cukup smartphone yang dimiliki, disitu ada barcode, selesai, disitu bisa jadi bukti untuk kemanapun, ke mal, naik pesawat terbang, dan yang lainnya,” katanya.

“Dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang tidak diharapkan, kemarin dengar ada NIK yang dipakai oleh orang lain, ramai, yang rugi dia sendiri, mau dipakai, ternyata NIK yang bersangkutan sudah dipakai orang lain,” imbuhnya. (ADV)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH
Paripurna HUT ke-13 PALI, DPRD dan Pemkab Soroti Capaian dan Tantangan
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna PAW Sodingun SH 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terbaru

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kota Palembang

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB