SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Herman (44), ayah kandung DA (7), pasien usus buntu yang diduga gagal operasi di RSUD Bari Palembang, berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa terhadap oknum dokter yang menangani anaknya.
“Kita sudah membuat laporan polisi, tindaklanjutnya mohon dijalankan dan yang bersangkutan segera dipanggil,” kata Herman, saat dibincangi di kediamannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Sintren 2, Kecamatan SU I Palembang, Senin (20/3/2023) siang.
Herman menambahkan, putrinya DA meninggal dunia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, pada Minggu malam (19/3/2023), sekitar pukul 21.45 WIB.
“Saya mendapatkan telpon dari dokter, katanya adek (DA) meninggal dunia. Sebelum meninggal, kondisi hatinya lemah di angka 80. Kalau kata dokter kondisi bagus di angka 90 ke atas. Tidak ada firasat atau mimpi apapun,” tambah dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Edison Wahidin didampingi Billy De Oscar, menyatakan pihaknya turut berduka cita atas berpulangnya anak kliennya DA.
“Almarhum telah berjuang melawan rasa sakitnya mulai 28 Januari hingga 19 Maret 2023. Semoga almarhumah berada di tempat terindah Sang Maha Pencipta. Untuk saat ini klien kami masih fokus untuk pemakaman putrinya,” kata dia.
Disinggung mengenai laporan polisi yang dibuat oleh Herman di Polda Sumsel, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang. “Untuk upaya hukum kami tetap akan melanjutkannya,” tegasnya. (ANA)
Komentar