Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Muba Dorong OPD Punya Website

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan layanan serta memiliki website.

Hal ini dalam rangka penatakelolaan e-Government, optimalisasi layanan publik serta mempercepat penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diselenggarakan Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga mengatakan, pihaknya terus mengingatkan OPD agar segera membuat dan mengoptimakan layanan website.

“Terkait penyedian layanan website, sudah kita tindaklanjuti semua, mendorong agar OPD segera menyediakan, ada sebagian organisasi perangkat daerah yang sudah ada, namun ada juga yang belum ada,” ungkap Lingga, Senin (11/10/2021).

Dikatakannya, keterbukaan Informasi Publik kini menjadi kewajiban sekaligus tolak ukur transparansi pemerintahan. Setiap Badan Publik, khususnya instansi pemerintahan, wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dengan adanya transformasi digital dengan penerapan teknologi. “Kita juga suda membuat surat bupati untuk memempercepat  mempercepat seluruh OPD  memiliki website demi layanan dan keterbukaan informasi,” katanya.

Lanjutnya, bagi OPD yang telah memiliki layanan website agar lebih mengoptimalkan untuk mengisi konten. Sementara bagi yang belum memiliki agar secepatnya membuat website.

“Untuk persipanyanya buat web itu OPD masih ada belum menanggarkan itu kendalanya mungkin, namun secara bertahap kami yakin OPD yang belum memiliki segera membuat website dan diminta aktif juga di sosmed,” tandasnya.

Sebagai informasi, terkait penyelenggaran layanan informasi berbasis digital Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah mengeluarkan peraturan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 terkait Penyelenggaraan portal web dan situs Web perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. (ANA)

Berita Terkait

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri Festival Kehutanan yang diselenggarakan di Kampus UIN Raden Fatah Palembang pada, Kamis (21/5/2026). Foto: Pemprov Sumsel

Kota Palembang

Gubernur Sumsel Harapkan Kampus Jadi Penggerak Pelestarian Alam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:51 WIB