Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Muba Dorong OPD Punya Website

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan layanan serta memiliki website.

Hal ini dalam rangka penatakelolaan e-Government, optimalisasi layanan publik serta mempercepat penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diselenggarakan Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga mengatakan, pihaknya terus mengingatkan OPD agar segera membuat dan mengoptimakan layanan website.

“Terkait penyedian layanan website, sudah kita tindaklanjuti semua, mendorong agar OPD segera menyediakan, ada sebagian organisasi perangkat daerah yang sudah ada, namun ada juga yang belum ada,” ungkap Lingga, Senin (11/10/2021).

Dikatakannya, keterbukaan Informasi Publik kini menjadi kewajiban sekaligus tolak ukur transparansi pemerintahan. Setiap Badan Publik, khususnya instansi pemerintahan, wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dengan adanya transformasi digital dengan penerapan teknologi. “Kita juga suda membuat surat bupati untuk memempercepat  mempercepat seluruh OPD  memiliki website demi layanan dan keterbukaan informasi,” katanya.

Lanjutnya, bagi OPD yang telah memiliki layanan website agar lebih mengoptimalkan untuk mengisi konten. Sementara bagi yang belum memiliki agar secepatnya membuat website.

“Untuk persipanyanya buat web itu OPD masih ada belum menanggarkan itu kendalanya mungkin, namun secara bertahap kami yakin OPD yang belum memiliki segera membuat website dan diminta aktif juga di sosmed,” tandasnya.

Sebagai informasi, terkait penyelenggaran layanan informasi berbasis digital Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah mengeluarkan peraturan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 terkait Penyelenggaraan portal web dan situs Web perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. (ANA)

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB