Optimalisasi Pajak Pemkot Bersama KPK Pantau OP

Suarapublik. Id PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas tepatnya di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Tadi kita langsung kelapangan dan meninjau secara langsung di salah satu restoran rumah makan pidang musi rawas, Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang,” kata Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan usai memantau pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas, Rabu (27/7).

Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi dilapangan bahwa salah satu restoran di rumah makan pidang musi rawas taat pajak.

Baca Juga :  Mudah dan Dapat Dipercaya, Alasan Warga Palembang Ini Beli Mobil di OLX Autos

“Ini lah salah satu contoh restoran atau rumah makan pindang musi rawas yang taat pajak,” ujar Yudhiawan.

Lebih lanjut, dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

“Ini tujuannya, untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya kedepan untuk masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyambut baik. ” Alhamdulillah kami memantau di salah satu pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas taat pajak,” tuturnya.

    Komentar