Bunuh Pacar dan Kakak Perempuan, Bobi Terancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bobi Harmoko (27) telah mendekam di Tahanan Dittahti Polda Sumsel, atas perbuatanya membunuh pacar dan kakak perempuannya di rumah kontrakan di Perumahan Dreamland Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Polisi pun menjerat Bobi Harmoko, warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi, OKI, dengan Pasal 338 KUHP. Hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Bobi Harmoko dijerat pasal 338. Dia telah dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Dalam hal ini pacar dan kakak perempuannya,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (27/7/2022).

Bobi tega membunuh pacarnya Meliani (22) dan kakak perempunya Hendri Rangkuti Lia Sari (35), memukul pada bagian kepala dengan besi dongkrak.

“Hendri Rangkuti Lia Sari dipukul sebanyak tiga kali pada bagian kepala. Sedangkan Meliani dipukul sebanyak delapan kali oleh tersangka hingga akhirnya membuat kedua korban tewas,” terangnya.

Agus menjelaskan, motif tersangka Bobi tega memukul kedua korban hingga meninggal dunia, karena kekesalan tersangka terhadap keduanya yang diduga mempunyai hubungan asmara sesama jenis.

“Pelaku ini cemburu karena memergoki kedua korban yang sedang bemesraan,” ungkapnya.

Namun saat itu Bobi tidak langsung meluapkan kekesalannya terhadap kedua korban. “Setelah kejadian pemergokan itu, kedua korban pergi dari rumah. Sedangkan pelaku tinggal sendiri,” jelasnya.

Barulah setelah keduanya pulang Bobi bertanya dengan mereka tentang hubungan mereka berdua. Akan tetapi Bobi justru mendapatkan jawaban yang sinis.

“Bukan urusan kau,” ucap Agus, menirukan perkataan yang dilontarkan Hendri Rangkuti Lia Sari.

Jawaban sinis kakak perempuanya itulah yang membuat Bobi kesal dan tak terbendung hingga akhirnya memukulnya dengan besi.

“Melihat Hendri dipukul, lantas Meilani mencoba melerai dan berteriak minta tolong. Karena korban berteriak Bobi juga memukul Meilani dengan besi tersebut sebanyak delapan kali,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru