Ops Zebra Musi, 104 Pelanggar Kena Tilang Elektronik

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel mencatat ada 104 pengendara yang dilakukan tindak dan tilang melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jumlah ini setelah memasuki hari ke sepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022.

“Sampai dengan hari ke sepuluh Operasi Zebra Musi 2022, ada 104 pengendara yang ditindak secara ETLE atau tilang elektronik,” ungkap Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto, Kamis (13/10/2022).

Sigit mengatakan, untuk penindakan penilangan secara manual yang berpotensi Lakalantas ada 50 pelanggaran. “Seluruh pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kasatlantas

Menurut Sigit, untuk penindakan hukum secara manual atau langsung, masih boleh dilakukan, namun diminimalkan. Kecuali memang yang berpotensi kepada terjadinya Lakalantas.

“Jadi, dalam Operasi Zebra Musi 2022 kita banyak juga melakukan peneguran kepada pengendara. Artinya tidak dilakukan penilangan kepada pengendara. Ada 15048 pelanggara lalu lintas yang ditegur,” jelasnya.

“Untuk kasus Lakalantas di hari sepuluh ini ada enam kejadian, yakni di jalur yang menjadi target pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 wilayah Satlantas Polres jajaran Polda Sumsel,” tambah Sigit.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kasatlantas

Sigit bilang, dalam empat hari kedepan sampai dengan Minggu, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 akan terus dilakukan.

“Untuk prinsip Operasi Zebra Musi 2022 ini preventif dan edukatif sebanyak mungkin memberikan penyuluhan kepada pengendara. Jadi penindakan hukum hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang bisa menimbulkan potensi lakalantas,” tuturnya. (ANA)

    Komentar