Rizky Billar Resmi Ditahan

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Rizky Billar saat digiring ke tahanan, Kamis (13/10/2022), suami Lesti Kejora itu resmi menjadi tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Foto: detik

Wajah Rizky Billar saat digiring ke tahanan, Kamis (13/10/2022), suami Lesti Kejora itu resmi menjadi tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Foto: detik

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Selebritas Muhammad Rizky alias Rizky Billar ditahan polisi sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Rizky ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari kemarin hingga hari ini, Kamis (13/10/2022) sebagaimana dikutip dari cnn indonesia.

Rizky diputuskan ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari ini.

“Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan  dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).

Diketahui, artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Polisi menyebut Rizky Billar tak hanya sekali melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan video Rizky melempar bola billiar kepada Lesti turut menjadi salah satu bukti pendukung.

“Itu kan video yang berasal dari korban sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami bukan pertama kali. Jadi sudah lebih dari satu kali,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Disampaikan Zulpan, dalam perkara ini, penyidik juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Rizky sebagai tersangka. (*)

Berita Terkait

VIDEO! Aksi Wika Salim Jadi Sorotan, Cium Penonton Pria Sampai Teriak dan Pingsan!, Hahaha…
Ini dia! Sumber Kekayaan Andre Taulany yang Gugat Cerai Sang Istri
Diisukan Hamil Anak Saiful Jamil, Kalapas: Lina Mukherjee Tertawa
Kabar Duka Artis Pemeran “Simanis Jembatan Ancol” Meninggal Dunia
Lirik dan Terjemahan Lagu BACK TO DECEMBER Taylor’s Version Taylor Swift Trending di YouTube
Nyanyikan 20 Lagu, Rhoma Irama Sukses Bius Warga Muba
Hadirkan Artis Ibukota, Festival Danau Ranau Diharap Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Wah..! Ferry Irawan KDRT Venna Melinda Gara-gara Hubungan Badan

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 08:51 WIB

VIDEO! Aksi Wika Salim Jadi Sorotan, Cium Penonton Pria Sampai Teriak dan Pingsan!, Hahaha…

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:24 WIB

Ini dia! Sumber Kekayaan Andre Taulany yang Gugat Cerai Sang Istri

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:11 WIB

Diisukan Hamil Anak Saiful Jamil, Kalapas: Lina Mukherjee Tertawa

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:31 WIB

Kabar Duka Artis Pemeran “Simanis Jembatan Ancol” Meninggal Dunia

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:11 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu BACK TO DECEMBER Taylor’s Version Taylor Swift Trending di YouTube

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB