OKI Masuk Daftar Tiga Daerah dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan DD Terbaik di Sumsel

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Palembang, Lidia Kurniawati Christina pada Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2022 di Griya Agung Palembang, Selasa (7/12/2021).

Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Palembang, Lidia Kurniawati Christina pada Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2022 di Griya Agung Palembang, Selasa (7/12/2021).

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masuk dalam daftar pemda dengan kinerja terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD), serta pelaporannya di provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Palembang, Lidia Kurniawati Christina pada Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2022 di Griya Agung Palembang, Selasa (7/12/2021).

Kepala DJPN Palembang, Lidia mengatakan, belanja pemerintah masih menjadi daya dongkrak untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“APBN 2022 dirancang untuk pemulihan ekonomi, untuk itu kami minta kepala satker dan kepala daerah untuk memantau dan mengeksekusi anggaran yang diberikan,” ungkapnya.

Lidia meminta setiap satker dan daerah untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah serta meminimalisir persoalan-persoalan terkait serapan anggaran.

“Beberapa hal penting seperti penyusunan kontrak, hingga penetapan KPA, PPK maupun bendahara yang kerap jadi masalah setiap tahun agar mampu diminimalisir,” terang dia.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menekankan efektivitas dan efisiensi masih diterapkan dalam penggunaan anggaran tahun 2022. Di samping itu, Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) juga berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penggunaan anggaran keuangan.

Deru memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap berjalan di tengah efisiensi anggaran. Pasalnya, pembangunan tersebut juga bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi.

“Tapi infrastruktur juga masih tetap dijalankan seperti sebelumnya karena ini dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Sementara Bupati OKI, H. Iskandar, SE berharap penghargaan ini dapat terus memicu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa-desa lebih cepat dan tepat dalam mengelola anggaran.

“Karena belanja pemerintah ini merupakan obat untuk membahagiakan masyarakat yang implementasinya berupa pembangunan infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan tentu pemulihan ekonomi,” ungkapnya. (Dhi)

Berita Terkait

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Bupati Empat Lawang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Berita Terbaru