SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah lembaga strategis mendorong pemanfaatan potensi kredit karbon di daerah, khususnya Sumatera Selatan, melalui sosialisasi dan penguatan literasi mengenai mekanisme bursa karbon.
Program ini merupakan agenda rutin yang melibatkan kerja sama antara OJK Pusat, OJK Daerah, Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX Carbon, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, investor, dan pemerintah daerah terkait potensi serta mekanisme perdagangan karbon di bursa,” ujar perwakilan Kantor Pusat OJK, Aditya Jaya Antara saat diwawancarai langsung pada, Kamis (25/9/2025).
Aditya mengatakan daerah seperti Sumsel memiliki potensi besar dalam menghasilkan kredit karbon, terutama dari pengelolaan limbah produksi, limbah pertanian, dan perkebunan.
“Seluruh potensi ini dapat dikonversi menjadi unit karbon yang bisa diperdagangkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga tentang manfaat ekonomi langsung yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Aditya Jaya Antara menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjadikan Sumatera Selatan sebagai salah satu model nasional dalam pengembangan bursa karbon berbasis masyarakat.
“Kita ingin menjembatani gap literasi di masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha terkait peluang besar dari sektor ini. Wilayah prioritas pengembangan saat ini adalah Lampung, Jambi, dan Palembang,” ucapnya.
Ia juga menyebut kerja sama antar lembaga telah terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan KLHK.
“Kami optimistis, ke depan bursa karbon akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman mengungkapkan menyampaikan bahwa bursa karbon Indonesia resmi diluncurkan pada 26 September 2023 dan hingga saat ini telah mencatatkan delapan proyek dengan total volume perdagangan sebesar 1,6 juta ton CO₂ ekuivalen senilai Rp80 miliar.
“Supply karbon yang tersedia saat ini mencapai 3 juta ton CO₂ ekuivalen dan akan terus bertambah, terutama dari Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Ia menuturkan semua proses verifikasi dan validasi terhadap unit karbon dilakukan oleh KLH sebelum dapat diperdagangkan, dan fokus ke depan adalah memperluas jumlah investor dan pengguna jasa.
“Awalnya hanya dua pengguna, sekarang sudah 130 pengguna aktif. Ini perkembangan yang sangat positif,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH, Wahyu menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan, salah satunya melalui skema perhutanan sosial.
“Masyarakat adalah aktor utama dalam upaya kita menurunkan emisi. Mereka yang paling terdampak perubahan iklim, maka mereka pula yang harus menerima manfaat ekonomi secara langsung,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 40 proyek perhutanan sosial yang telah teridentifikasi dan siap masuk ke dalam mekanisme bursa karbon.
Kendala sebelumnya terkait skema kredit kini mulai teratasi berkat kerja sama dengan lembaga internasional seperti Plan Vivo.
“Di Jambi, misalnya, sudah ada proyek perhutanan sosial yang berpotensi memperoleh pendanaan hingga 70 juta dolar AS. Potensi nasional dari sektor ini bahkan diperkirakan mencapai 1,1 triliun dolar AS,” jelas Wahyu.
Melalui pendekatan berbasis komunitas, masyarakat atau lembaga seperti koperasi, BUMDes, dan BUMD akan menjadi pemilik proyek karbon dan menerima langsung hasil perdagangan karbon.
“Prosesnya mulai dari identifikasi lahan, pelatihan, pengukuran emisi, verifikasi, sertifikasi, lalu perdagangan di bursa. Setiap ton CO₂ yang berhasil dikurangi bisa dikonversi menjadi kredit karbon,” terangnya.
Ia menegaskan keuntungan dari bursa karbon akan kembali ke masyarakat sebagai pemilik proyek, bukan melalui perantara.
“Ini juga membuka peluang lapangan kerja hijau (green jobs) yang sangat besar ke depannya,” tegas dia.

















