OJK Cabut Ijin Usaha BPR Brata Nusantara

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara, yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung.

Pencabutan izin usaha BPR Brata Nusantara dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). Keputusan ini mulai berlaku per tanggal 30 September 2020.

BPR Brata Nusantara sejak 6 Juli 2020 telah ditetapkan dalam BDPK karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan OJK yang berlaku yaitu minimum 12 persen.

Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Brata Nusantara, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan menjelaskan pencabutan izin usaha BPR Brata Nusantara dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan.

“Pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK),” ujar Triana.

“OJK mengimbau agar nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (vie)

Berita Terkait

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya
Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds
Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid
Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional
Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini Rp 16 Juta per Suku
Aryaduta Gencarkan Gaya Hidup Sehat Melalui Program Wellness “Tjakap Djiwa”
Revolusi Rasa Nusantara, Sarjana Kerupuk Palembang Mengubah Pempek dan Kerupuk Jadi Bisnis Online Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:23 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:54 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:22 WIB

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:42 WIB

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:56 WIB

Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah

Senin, 16 Mar 2026 - 13:10 WIB