Numpang BAB, Fetra Terciduk Bawa Kabur Uang Alfamart Rp31,8 Juta

Kriminal56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Ilir Timur II Palembang mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun, Fetra Pratama. Warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Kecamatan Ilir Timur II itu, diamankan petugas karena hendak membawa kabur uang senilai Rp31,8 juta di dalam brankas salah satu gerai Alfamart di Simpang Sekojo Jalan RE Martadinata.

Fetra Pratama hendak mencuri uang di dalam brankas Alfamart saat tengah menumpang untuk buang air besar (BAB) pada Kamis malam (10/2/2022), sekitar pukul 21.45 WIB. Ketika itu, secara tidak sengaja ia nenemukan sebuah berankas yang ada di lantai dua Alfamart.

“Niat awalnya memang ingin membuang air besar. Namun setelah melihat ada brankas, timbul niat ingin bawa kabur uang itu,” kata Fetra, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga :  Ditebas Celurit, Sopir Truk Kehilangan Jari Tengah

Menurut Fetra, sebelum datang ke Alfamart ia sedang dalam kondisi setengah sadar di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sementara saat melihat brankas, nampak kuncinya masih melekat.

“Waktu habis buang air besar, saya melihat berankas. Terus saya dekati, disitu ada kuncinya. Waktu saya buka ada uang terbungkus kertas, langsung saya ambil semua tanpa menghitung lagi,” ungkapnya.

Sayangnya, aksi Fetra ini tidak berjalan mulus. Aksinya keburu ketahuan sebelum membawa kabur uang curian. Nahasnya, saat itu tengah ada anggota Satreskrim Polsek Ilir Timur II, yang secara sigap menggagalkan aksinya.

Baca Juga :  Kronologi Begal Sadis yang Tembak Mati Korban di OKI

“Uang yang pelaku ambil tersebut untungnya belum sempat ia gunakan. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa uang sebesar Rp31,8 juta dengan pecahan uang Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah. (ANA)

    Komentar