Niat Pinjam, Gusti Malah Satroni Rumah Dian karena Kunci Rumah Ada di Kontak Motor

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat melakukan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Ranmor Pimpinan Kanit Iptu Jhoni Palapa, berhasil menangkap pelaku pencurian, Senin malam (26/8/2024).

Pelaku yakni Gusti Randa (27), warga Lubuk Keliat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Ia hanya bisa terdiam saat petugas unit Ranmor Polrestabes Palembang melakukan penggerbekan di rumahnya.

Meski sempat hendak kabur dan tidak mengakui perbuatannya, setelah diberikan penjelasan oleh petugas, Gusti pun akhirnya mengakui perbuatannya. Dengan kepala tertunduk karena malu, ia pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang.

Aksi pencurian yang dilakukan Gusti terjadi pada Jum’at, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Pangeran Ratu, tepatnya di belakang Pasar Buah, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berawal saat pelaku meminjam motor milik korban, yakni Dian Pranara (26), warga Jalan Embacang Lebih Keliat Ogan ilir, yang saat itu korban sedang berjualan di pasar. Lalu saat itu pelaku mengetahui ada kunci rumah korban yang ada di kunci kontak motor milik korban.

“Awalnya pelaku hanya mau minjam motor, namun karena terlihat di kunci motor itu ada kunci rumah, lalu timbul niat pelaku mau mencuri,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, Kamis (29/8/2024).

Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa merusak apapun. Kemudian mengambil satu buah jam tangan milik korban. “Ketika pelaku mengembalikan motornya, korban belum curiga. Namun setelah pulang ke rumah barulah tahu pelaku sudah mencuri Jamnya,” kata jhoni.

Selain pelaku, sambung Jhoni, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit jam tangan merk Alexander Christie warna kuning coklat dan satu buah kotak jam merk Alexander Christie.

“Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” tuturnya.

Sedangkan, pelaku Gusti kepada petugas penyidik mengakui khilaf melakukan aksi pencurian ini. “Khilaf pak,” katanya. (ANA)

    Komentar