Niat Kembalikan Pinjaman Online, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penipuan

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SIARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati mengembalikan pinjaman online (Pinjol) yang dirasa terlalu banyak, apes malah dialami seorang perempuan di Kota Palembang, Jumat 15 Agustus 2025.

Pasalnya, ia harus menjadi korban penipuan, lantaran mengikuti arahan dan langkah-langkah dari pelaku penipuan yang mengaku sebagai Customer Service (CS) akun Pinjol. Akibat itu, selain kehilangan uang belasan juta ia juga harus mengangsur dana pinjol yang ia telah pinjam sebelumnya.

Tak terima dengan itu, korban yakni, Nurul Fadilah (28), warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU II Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 15 Agustus 2025.

Korban menjelaskan, peristiwa bermula saat ia sedang berada dikediamannya, pada Kamis 14 Agustus 2025, kemarin sekira pukul 13.30 WIB.

Dihadapan petugas, ia menjelaskan, awalnya korban membuka aplikasi Shopee pinjam dan berhasil dengan pinjaman Rp15.790.000 dan gak lama kemudian korban hendak membatalkan pinjaman tersebut.

“Limit saya kan ada Rp30 juta. Jadi, cair Rp15 juta. Saya merasa keberatan, karena hanya butuh Rp1,5 juta saja,” ujarnya.

Dikarenakan merasa terlalu banyak kemudian korban membuka aplikasi Google dan mencari kontak dan cara untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

Kemudian korban menemukan nomor CS shopee lalu mengikuti petunjuk dan arahan dari terlapor sehingga korban mengirimkan kembali uang yang telah tercatat cair ke akun virtual shopee yang dikirimkan CS tersebut dengan diiming-imingi uang akan dikembalikan.

Akan tetapi setelah saldo dikirimkan uang korban tak kunjung dikembalikan dan mencoba menghubungi kembali ternyata kontak tersebut telah tidak aktif.

“Saya harap Pelaku bisa segera ditangkap, karena limit (akun Shopee pinjam) saya jadi kosong dan harus kembalikan angsuran yang sudah cair itu,” ujarnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan. “Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru