Nataru Dishub Sumsel Prediksi Pelaku Perjalanan Meningkat 7,5 Persen

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik

Ilustrasi Mudik

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Musim Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023, diprediksi akan terjadi lonjakan pelaku perjalanan. Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel) memprediksi akan terjadi peningkatan pelaku perjalanan sebayak 7,5 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Ari Narsa mengatakan, peningkatan 7,5 persen itu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya lonjakan pelaku perjalanan terus meningkat usai berakhirnya masa pandemi Covid-19.

“Kita prediksi peningkatan teradi sebanyak 7,5 persen dari Nataru tahun lalu, kalau secara Nasional prediksi peningkatan sebanyak 40 persen,” kata Ari Narsa, Rabu (13/12/2023).

Dishub Sumsel, lanjut Ari Narsa juga akan menegakan posko Nataru yang akan diletakan pada setiap kota. Dalam setiap posko akan ada personil yang menjaga.

“Dalam setiap kota akan ada 2 sampa 3 titik posko. Didalam posko itu tak hanya personil kita. Ada juga OPD terkait akan ditugaskan. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PU untuk mengantisipasi bencana di daerah yang rawan, TNI/Polri dan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan mengenai pelaksanaan proyek ini. Apakah nanti akan secara tidak sengaja memeriksa individu yang melakukan perjalanan untuk memastikan bahwa mereka telah divaksinasi, atau apakah mereka harus melakukan swab untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa virus atau patogen lainnya.

Menurutnya, belum ada arahan untuk pemeriksaan vaksin atau swab untuk saat ini, jadi kami menunggu kebijakan dari Kemenhub.” Kami juga meminta mereka untuk memakai masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan berhati-hati dan waspada saat berada di perjalanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu
Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga
Kowad Perkuat Sinergi TNI – Polri HUT ke-80 Bhayangkara
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:46 WIB

Kowad Perkuat Sinergi TNI – Polri HUT ke-80 Bhayangkara

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Berita Terbaru