Musdalub ke-XIV Hipmi Diwarnai Kericuhan

- Redaksi

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARPUBLIK,  Palembang – Musdalub ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel, sempat ricuh karena ada beberapa anggota Hipmi Sumsel yang Dinilai tidak sesuai AD ART atau cacat hukum.

Hal ini terungkap saat dilaksanakannya, Musdalub ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel dan pemilihan BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023 digelar di Hotel Excelton, Sabtu (21/11/2020)

Kericuhan yang terjadi disayangkan oleh Ketua Umum BPD Hipmi periode 2016-2019 yakni Akbar Alfaro.

Akbar Alfaro mengungkapkan, masa pengurusan dirinya di Hipmi Sumsel sudah selesai. Semasa dirinya menjadi Ketum BPD Hipmi Sumsel, sudah mengantarkan Hipmi Sumsel mencapai prestasi baik dari sisi internal dan eksternal.

Selain itu, pihaknya sudah menumbuhkan bibit bibit Hipmi Sumsel. “Di Hipmi ini ada batasan umur, Untuk para pengurus yang sudah mendapingi saya, saya ucapkan banyak terima kasih. Sudah banyak sumbangsi dari pengurus Hipmi Sumsel dan BPC selama kepengurusan saya. Terima kasih, tanpa mereka Hipmi Sumsel tidak bisa seperti saat ini,” katanya saat jumpa pers di cafe gun’s, Sabtu (20/11)

Ungkapnya, Hipmi Sumsel sudah dirasakan banyak bermnfaat bagi semua sektor ekonomi, sosial dan bidaya.

“Musda yang tadi katanya diselenggarakan legitimate. Ada dinamika terjadi, ini membuktikan dimasa kepengurusan saya dan Ketum pendahulu sebelumnya, Hipmi Sumsel semakin besar. Buktinya banyak kader Hipmi yang berminat menahkodai Hipmi Sumsel,” ulasnya

Untuk itu, dinamika yang terjadi hal yang biasa. Bumbu bumbu, kita anggap itu proses. Karena eksistensi Hipmi dipandang masyarakat luas. Terbukti Hipmi Sumsel ada daya tarik.

“Kalau dak katek dinamika, tidak ditoleh wong. Dinamika ini proses organisasi. Saya Ketum Hipmi Sumsel periode 2016-2019 menilai riyak riyak itu proses yang ada dasarnya. Tadi ada sahabat kami yang mempertanayakan agar Musda sesuai aturan. Ini organidasi pengusaha, Kami mempertanyakan pelaksanaan Musda harus sesuai aturan AD ART, kita dak galak diadu domba. Karena Hipmi ini berdasarkan persaudaraan, ” bebernya.

“Tadi ada perdebatan, saya yang menjabat tiga tahun lebih miris juga dengan kejadian tadi. Tidak ada sejarah Hipmo bersegernya marwahnya. Kita mengutamakan musyawarah, mufakat,” tuturnya

Lanjutnya, Karena setiap persoalan ada jalan keluarnya. Ada pendapat senior senior yang membesarkan Hipmi Sumsel terkait Musda tadi.

“Kami mengantarkan Hipmi sesuai koridor dan aturan organisasi. Kami tidak ada kepentingan. Rasa kepedulian terhadap organisasi ini adalah panggilan jiwa, tadi mempertanyakan yang tidak lazim. Tidak sesuai aturan yang berlaku. Doakan kami pengurus lama, masuk purnabakti. Pensiun nak ninggalke kenangan bagus. Ini yang kami perjuangkan,” tegasnya

“Kami menjalnkan orgnisasi ini dengan senang hati. Organisasi ini harus sesuai koridor, agar tidak disalahgunakan untuk hal hal yang tidak sesuai. Kami meninggalkan warisan, trah di hipmi menjadi kenangan yang baik. Jangan sampai hipmi yang dibangun senior, jangan sampai menghasilkan produk gagal yang tidak sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Akbar Alfaro juga mengatakan, Hipmi ini heterogen, organisasi pengusaha independen. Hipmi tidak berpolitik, hipmi murni organisasi pengusaha.

“Dari zaman pendiri, tidak ada politik. Hipmi organisasi pengusha muda untuk seluruh kalangan. Kalau ada isu hipmi eksklusif, itu tidak benar. Seluruh bidang usaha tergabung di Hipmi dan terbuka untuk siap saja,” tutupnya (put/vv)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Kota Palembang

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:44 WIB