Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office

Musi Banyuasin25 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e Office.

Diketahui, sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.

“Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. “Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba,” ujarnya.

Baca Juga :  Wong Kito Ganjar Adakan Pelatihan Pembuatan Wajik di Musi Banyuasin

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. “Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.

“Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya,” dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya. (*)

    Baca Juga :  Wong Kito Ganjar Adakan Pelatihan Pembuatan Wajik di Musi Banyuasin

    Komentar