Muba Percepat Pembangunan Tahun 2027

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) yang digelar di Griya Agung, Selasa (14/4/2026).

Bupati Muba, HM Toha Tohet SH menyampaikan komitmen Pemkab Muba untuk terus mendukung arah pembangunan Provinsi Sumsel melalui program-program strategis yang selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Menurutnya, Kabupaten Musi Banyuasin siap menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor energi, perkebunan, dan penguatan infrastruktur dasar.

“Kami di daerah siap menjalankan program yang telah diselaraskan. Sinergi ini penting agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan,” kata Toha.

Lanjutnya, secara makro Kabupaten Musi Banyuasin ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,20–6,50 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka 1,98 persen, tingkat kemiskinan 9,20 persen, rasio gini 0,200, serta IPM sebesar 73,50.

“Target ini menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah ke depan,” ulasnya.

Ia menambahkan, dalam rangka menjawab isu strategis seperti kemiskinan, konektivitas wilayah, daya saing investasi, serta keterbatasan kapasitas fiskal, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong penguatan program pembangunan yang selaras dengan prioritas provinsi.

“Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan program prioritas pembangunan infrastruktur jalan strategis, antara lain peningkatan ruas Sukarami–Berlian Makmur, Mangun Jaya–Macang Sakti, serta lanjutan ruas Jirak–Mekar Jaya,” imbuhnya.

“Pembangunan ini diarahkan untuk membuka akses wilayah produksi, memperlancar distribusi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Selain infrastruktur, Muba juga mendukung program strategis Provinsi pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan kewirausahaan dan generasi muda, sebagai bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pemkab Muba akan memperkuat sinergi lintas sektor dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta mendorong kolaborasi dengan dunia usaha melalui skema pembiayaan alternatif seperti KPBU dan CSR guna mengoptimalkan keterbatasan fiskal daerah,” ulasnya.

Gubernur Sumsel, Dr Herman Deru SH MM, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia meminta seluruh Kepala Daerah dan pemangku kepentingan untuk tidak sekadar menyusun program, tetapi memastikan setiap perencanaan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh lagi bersifat normatif. Harus tajam, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Sinkronisasi dengan program nasional juga menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif,” tegas Herman Deru.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh daerah mampu menerjemahkan arah kebijakan nasional ke dalam program yang adaptif dan inovatif.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas pembangunan daerah. Harus adaptif terhadap tantangan global, sekaligus responsif terhadap kebutuhan lokal,” ujar Bima Arya.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru