Motor Raib di Kostan, Wahyu Alami Kerugian Rp10 Juta

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku Curanmor kembali membuat resah warga Kota Palembang. Kali ini, pelaku beraksi di Jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tidak terima motor kesayangannya hilang digondol maling, membuat korban Wahyu Nofian Saputra (25), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (9/9/2024).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban sebagai warga Dusun III Tirta Kencana RT/RW 012/005 Kecamatan Makarti Banyuasin ini menuturkan, peristiwa pencurian motor yang dialaminya terjadi Kamis, 05 September 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dimana, berawal pada saat korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya didepan kosan kemudian dipagi harinya ketika korban ingin keluar kostanya.

“Peristiwa ini terjadi di kostan pak. Saat itu seperti bisa saya parkir motor di depan kostan,” katanya, kepada petugas.

Lalu, ketika bangun pagi, dan hendak mengunakan motor, korban dibuat panik melihat motornya yang diparkir didepan kostan sudah tidak ada lagi.

“Saat bangun pagi. Hendak mengunakan motor, motor saya lihat tidak adalagi,” katanya.

Lanjut Wahyu, dirinya juga sempat menanyakan keberadaan motornya dengan teman kostnya, apakah ada yang melihat kejadian tersebut. “Saya tanya. Namun mereka tidak ada yang tahu. Oleh itulah saya melapor ke sini,” katanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit sepeda motor Honda BEAT dan ditaksirkan kerugian sebesar Rp 10 juta. “Saya berharap atas adanya laporan saya, pelaku ditangkap. Karena sudah meresahkan,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly mengatakan laporan korban sudah diterima oleh anggota dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar