Miliki Tiga Paket Sabu, Warga Banyuasin Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banyuasin, terus menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum maupun di wilayah hukum Polsek jajaran.

Seperti halnya Polsek Muara Padang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana tanpa hak menguasai atau memiliki 3 paket narkotika jenis sabu, sebagai mana yang di maksud dalam pasal 114 Subsider 112 Undang-Undang (UUD) RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Polsek Muara Padang menangkap pelaku yang diduga mengedarkan dan menjual Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Sutedjo, Selasa (5/11/2024).

Kata Sutedjo, kasus tersebut terungkap saat anggota Polsek Muara Padang mendapatkan informasi bahwa di Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Willy Ramadhan dan anggota untuk melakukan peyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial WSO, dia ditangkap di kebun milik warga pada Jum’at (1/11/2024) sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Sutedjo.

“Saat digeledah, petugas menemukan tiga  paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening,1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 pack klip plastik yang disimpan di dalam dompet  karet warna grey milik pelaku,” sambung Sutedjo.

Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sutedjo. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru