Merasa Terancam Foto Mesranya Bakal Disebar, Eko Cekik Yuli hingga Tewas

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap pelaku pembunuh Yuli Marlina (33), warga Tanjung Ning, Kecamatan Saling, yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku Eko Sugianto alias Jaka, ditangkap dan mengakui sebagai pelaku pembunuhan.

Menurut keterangan saksi dan keluarga, korban telah menghilang dari rumah sudah 15 hari, tepatnya pada siang hari pada 1 Agustus 2023. Kemudian pada 16 Agustus sekira pukul 07.00 WIB, mayat korban ditemukan saksi M Sohar, Sahnun dan Neti.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlentang dan posisi badan dalam keadaan tidak berbusana.

“Saksi mendapati jasad korban di dalam semak-semak rumpun bambu dan langsung dibawa ke rumah rumah sakit guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Fauzi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena diancam akan menyebarkan foto mesra mereka jika tidak memberikan uang sebesar Rp2 juta.

‘Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik sampai meninggal. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Empat Lawang dan terancam hukuman sesuai Pasal 338 KUHPidana,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB