Masyarakat Sumsel Kena Prank Bantuan 2 T, Gubernur: Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan!

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) menindak tegas pelaku kegaduhan sumbangan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp2 triliun.

Hal ini ditegaskan Herman, saat menggelar jumpa pers di kantor Gubernur, usai mendapat kabar jika sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, ternyata tidak ada.

“Saya sebagai kepala daerah ini (Sumsel) meminta Polri agar menindak tegas siapapun yang membuat suasana kegaduhan, apalagi menimbulkan polemik. Sehingga suasana yang saat ini kita tengah menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, seakan-akan memberikan bantuan demgan nilai sangat fantastis,” tegas Deru, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, memberikan sumbangan dengan jumlah yang fantastis, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Buron 9 Tahun, Penganiaya Sesama Jukir Ditangkap Polisi

Tidak main-main, sumbangan yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Sumbangan tersebut merupakan amanah dari Almarhum Akidi Tio. Bantuan ini diserahkan oleh Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi di Polda Sumatera Selatan, Senin, 26 Juli 2021.

Menurut Deru, dengan suasana pandemi COVID-19, ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Apalagi, bantuan itu diberikan kepada instansi Kepolisian.

“Kita tidak tahu apa keinginannya, tapi sangat tidak elok jika dalam keadaan seperti ini malah menciptakan kegaduhan. Sekali lagi, saya harap Polri bisa menindak tegas pelaku ini, jangan sampai berlarut-larut, apalagi memalukan Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Deru menambahkan, jika ia sebagai kepala daerah hanya menjadi saksi ketika bantuan itu diberikan secara seremoni. Namun, ia mengapresiasi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, yang pada hal ini sangat transparan.

“Sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk menahan oknum tersebut dan saya apresiasi transparasi dari Kapolda. Jika saya yang menerima bantuan tersebut. Saya memilih untuk menerima dalam bentuk material, buka uang. Saya tidak merasa kena prank, yang kena prank itu kalau berharap uangnya ada,” katanya.

Sementara itu, Dir Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro, di tempat yang sama mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti.

Selain itu, polisi turut memeriksa Prof dr Hardi Darmawan, selaku dokter kelurganya. Prof Hardi sebelumnya menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca Juga :  Pria Alami Luka Tembak Komplotan Begal Sadis, Ditolong Sopir Ojol

“Kita sudah amankan dua tersangka tersebut berikut dengan alat buktinya. Kita akan laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan COVID-19 kepada Kapolda Sumsel pada Senin, 26 Juli 2021,” kata Ratno.

Ratno menjelaskan, jika Kapolda Sumsel sebelumnya pada hari yang sama, langsung membentuk dua tim. Pertama untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan. Kedua jangan sampai terjadi polemik atau pro dan kontra karena jumlahnya sangat fastastis.

“Secara teknis Kapolda akan memberikan keterangannya terkait diamankannya dua tersangka ini. Diperkirakan tersangka dapat menerima sanksi yang cukup berat dengan kurungan di atas 10 tahun,” tegasnya. (ANA)

    Komentar