Masyarakat Dilarang Nyalakan Kembang Api saat Malam Pergantian Tahun

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masyarakat diminta untuk bijak dalam merayakan pesta pergantian tahun, termasuk untuk tidak menyalakan kembang api. Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

“Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pesta tahun baru dengan bijak, jangan sampai menyalakan kembang api,” pinta Rachmad, ditemui usai menggelar open house perayaan Natal Tahun 2023 di rumah dinasnya di Kompleks Pakri Jalan Jenderal Bambang Utoyo Palembang, Senin (25/12/2023).

Mengingat di wilayah Sumsel terdapat banyak kilang-kilang minyak, gudang-gudang minyak dan Pertamina serta rumah penduduk.

“Jangan sampai kembang api itu mengenai tempat-tempat tersebut sehingga terjadi kebakaran atau ledakan,” tambah Rachmad.

Pihaknya juga akan melaksanakan razia petasan dan kembang api pada saat malam pergantian tahun. “Kalau masih ada ditemukan menyalakan petasan maka akan ditindak tegas,” tegas Rachmad.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023 kali ini, pihaknya melibatkan sebanyak 3.097 orang personel gabungan, di mana 1.500 orang di antaranya personel Polri.

Sedangkan sisanya dari TNI, Dinkes, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Pramuka, Senkom dan stake holder yang lainnya.

“Ada sebanyak 66 pos yang disebar, mulai dari pintu masuk Sumsel dari arah Lampung, Bengkulu, Jambi maupun jalur barat dan timur,” kata Supriadi.

“Ini dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan laka lantas,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

PEMKAB dan DPRD MUBA sepakati skema penjadwalan bahas APBD-P TA 2026
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog
Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Karhutla
Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:54 WIB

PEMKAB dan DPRD MUBA sepakati skema penjadwalan bahas APBD-P TA 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Karhutla

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB