Masuk dari Atap, Dua Pria Ini Kurang Isi Rumah Tetangga

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Sako Palembang berhasil mengamankan dua pembobol rumah Theresia Yulinda, warga Lebong Gajah, Kecamatan Sako, pada November 2021. Dua pembobol rumah Theresia diketahui merupakan tetangganga sendiri, Prasetyo (35) dan Prayitno (26).

Kedua pelaku melancarkan aksi membobol rumah korban melalui atap rumahnya pada sore hari. Ketika itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Tanpa adanya penunggu rumah, kedua pelaku secara leluasa menguras isi perabot rumah tetangganya itu.

“Kedua tersangka melancarkan aksinya pada saat kondisi rumah tengah kosong,” kata Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza, Jum’at (11/3/2022).

Baca Juga :  Tak Terima Diejek, Medi Tikam Adi dengan 24 Luka Tusuk hingga Tewas

Menurut Evial, setelah berada di dalam rumah korban, tersangka langsung menggasak sejumlah perabotan rumah tangga milik korban dan keluar melalui pintu depan.

“Untuk pelaku sendiri sudah pernah melakukan kejahatan, namun baru ini mereka tertangkap,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan  berupa satu unit microwave, pompa air, sepasang sepatu, satu unit mic wireless, tabung gas tiga kilogram, 1 unit tablet merk Advan, 1 unit ponsel blackberry, satu stel seragam sekolah, setrika listrik, helm, tas merk channel warna pink, satu set perhiasan perak, satu set peralatan masak, jaket kulit, dan sebilah senjata tajam jenis kujang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Perampas Handphone Beserta Penadah

Setelah buron selama empat bulan, pelaku baru dapat ditangkap pada Kamis kemarin, 10 Maret 2022 di kediaman masing-masing pelaku. Akibat ulah kedua tersangka, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling berat 5 tahun penjara. (ANA)

    Komentar