Masuk 2026, Pemkot Palembang Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi 886 Tenaga Pendidikan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK dan penandatanganan SPK PPPK paruh waktu menjadi awal penerapan kerja berbasis kinerja di sektor pendidikan Palembang.

Penyerahan SK dan penandatanganan SPK PPPK paruh waktu menjadi awal penerapan kerja berbasis kinerja di sektor pendidikan Palembang.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Pemerintah Kota Palembang mengirim pesan jelas soal arah pengelolaan tenaga pendidikan. Memasuki 2026, sebanyak 886 guru dan tenaga kependidikan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah daerah dari sekadar pemenuhan status kepegawaian menuju kerja berbasis kinerja dan tanggung jawab profesional.

Penyerahan ratusan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi titik awal pengabdian ribuan pendidik dengan sistem kontrak yang terukur, di tengah keterbatasan formasi aparatur sipil negara dan kebutuhan riil sekolah yang tak bisa ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. M. Affan Prapanca, M.T., IPM., mengatakan penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penegasan kebijakan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan pada 2026. “Sebanyak 886 SK PPPK paruh waktu dibagikan dalam dua gelombang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Penyerahan SK Wali Kota, surat perintah penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dilaksanakan dalam dua tahap. Gelombang pertama berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang dan diikuti perwakilan guru. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026, khusus bagi tenaga kependidikan.

Menurut Affan, langkah ini menjadi awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ribuan guru serta tenaga kependidikan paruh waktu dalam menopang keberlanjutan proses pendidikan sepanjang 2026. Kehadiran mereka dinilai strategis untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan negeri, terutama di sekolah kejuruan dan sekolah dengan kebutuhan tenaga pengajar khusus.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah awal dari komitmen kerja yang harus dijalankan secara profesional,” katanya.

Ia menegaskan, status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai pengabdian setengah hati. Kualitas layanan pendidikan, menurutnya, sangat bergantung pada integritas, disiplin, dan etos kerja para pendidik serta tenaga kependidikan, tanpa memandang status kepegawaiannya.

“Kami berharap seluruh penerima SK memiliki rasa tanggung jawab penuh, mematuhi aturan, serta menjaga profesionalisme sebagai pendidik dan pelayan publik,” ujarnya.

Affan juga menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu merupakan solusi kebijakan pemerintah daerah dalam menjawab keterbatasan formasi aparatur sipil negara, tanpa mengabaikan kebutuhan nyata sekolah. Melalui skema ini, pemerintah berupaya menjaga mutu pembelajaran sekaligus memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sejumlah penerima SK menyambut kebijakan tersebut dengan rasa syukur dan optimisme. Bagi mereka, SK PPPK paruh waktu bukan hanya legalitas kerja, tetapi juga bentuk pengakuan atas peran dan kontribusi dalam dunia pendidikan.

Melalui penyerahan ratusan SK ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memastikan proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kawilker KSOP Karang Agung, JPU Siapkan 110 Saksi
Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya
T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kawilker KSOP Karang Agung, JPU Siapkan 110 Saksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Berita Terbaru