SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan Salat Id secara berjamaah pada perayaan Idul Adha pada Selasa besok (20/7/2021).
Selain masih di masa pandemi COVID-19, Salat Id diimbau untuk dilaksanakan di rumah saja, karena kota Palembang kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang masih berlaku hingga besok.
“Sesuai Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021, bahwa di tempat PPKM pengetatan tidak ada Salat berjamaah. Kalimatnya, bukan tidak ada Salat Id, silahkan saja di rumah masing-masing,” ujar Irvan, usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran dan Salat Idul Adha, Senin (19/7/2021).
Walaupun jumlah jemaahnya terbatas, tegas Irvan, Salat Id berjamaah tetap harus ditiadakan. Mengenai adanya kabar akan ada Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang, Irvan mengatakan belum mendapatkan laporan itu.
“Hingga saat ini belum ada laporan seperti itu. Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh KUA, dengan Dewan Masjid Palembang. Dan pagi tadi, pak Kapolda Sumsel langsung menyentuh para marbot-marbot yang ada di seluruh daerah,” jelasnya. (ANA)
Komentar