SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang terutama di Kecamatan Tebing Tinggi, masih banyak yang menggunakan nomor polisi (Nopol) kendaraan pribadi (berwarna hitam). Baik jenis angkutan desa (Angdes) hingga beberapa angkutan kota (Angkot).
Maraknya angkutan umum berpelat hitam mulai menuai keluhan dari sejumlah sopir angkutan yang telah menggunakan nopol khusus berwarna kuning. Bukan hanya rebutan penumpang, batasan operasional angkutan umum plat hitam pun dinilai bebas memasuki kawasan terlarang seperti di Pasar Tebing Tinggi.
“Kami meminta agar Pemkab Empat lawang melalui dinas terkait dalam hal ini Dishub, melakukan penertiban bagi angkutan umum plat hitam. Karena pada dasarnya mereka adalah mobil pribadi bukan untuk menarik penumpang. Saat ini jumlahnya semakin banyak dan mereka yang mengambil penumpang lebih leluasa tanpa harus di pool di terminal. Dalam kondisi ini otomatis saja penumpang kami berkurang,” terang salah seorang sopir Angdes di Kecamatan Tebing Tinggi berinisial AS (50).
Dikatakannya, permasalahan ini sebenarnya sudah lama dan dikeluhkan banyak sopir. Namun mereka tidak mau melakukan peneguran secara langsung karena ada instansi terkait yang berwenang melakukan penertibannya.
“Sebenarnya kalau ada ketentuan khusus rute angkutan tidak menjadi masalah, saat ini sebagian besar penumpang minta di jemput dan antar ke pasar sementara kami harus di pool di terminal saja. Perbedaan lainnya, ya, kalau kami angkutan yang berplat kuning ini harus ada KIR dan sebagainya. Sementara yang berplat hitam dengan mudahnya mengambil penumpang,” imbuhnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, saat ini diperkirakan mencapai belasan angkutan umum plat hitam beroperasi di kawasan Pasar Tebing Tinggi, layaknya Angdes mobil bernopol pribadi itu menawarkan dan mengambil penumpang. Selain angdes ada juga angkot seperti jurusan luar kota , dengan jenis carry, minibus, bahkan ada juga jenis Toyota Avanza dan sebagainya.
Selain dikeluhkan oleh sopir angkutan plat kuning, pengendara lain juga mengeluh, karena seringkalinya berhenti di badan jalan untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang, sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan pasar Tebing Tinggi.
Menanggapi ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang belum terkonfirmasi hingga berita ini diturunkan No Ponselnya tidak aktif. (Alf)
Komentar