Mapolda Lampung Jamin Keamanan Pelapor Tipikor

Hukum54 Dilihat

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi diseluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, selain upaya membuat efek jera para koruptor seperti dengan langkah memiskinkan  para tersangka korupsi, jajaran Polda Lampung juga berharap adanya peran aktif masyarakat.

Hal itu karena menurutnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak kejahatan khusus, yang penangannya berbeda dengan tindak pidana umum, tanpa adanya delik aduan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Untuk itu informasi dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kuat kriteria tindak pidana korupsi mulai dari pungutan liar hingga penyelewengan keuangan negara, sangat diperlukan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti.

Iptu Benny Firmasnyah juga dengan tegas menyatakan, jajaran kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi.
Dengan berdasarkan Undang-Undang tersebut maka lanjutnya,   Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi, khususnya  pada instansi pemerintah dan berimbas pada keruian keuangan negara.

Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

“Masyarakat kami imbau jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi tipikor dan pungli. Kami jajaran Polda Lampung akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin keamanannya,” tegasnya, Minggu (23/09/2018).

Dsisi lain Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, meski terus berupaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap, jajaran Polda Lampung tetap memiliki keterbatasan .

Hal itu karena menurutnya, salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

    Komentar