SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mahasiswa asal Negara Sudan yang menimba ilmu di Tanah Air, kembali menjadi korban tindak kejahatan di Palembang. Kali ini, yang menjadi korban ialah Abu Baker Moawya Hassan Mohammed (22).
Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Palembang itu, merupakan warga Negara Sudan kedua yang menjadi korban tindak kejahatan di Ibukota Sumatera Selatan. Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Mahdi Merghani (24), sudah lebih dulu jadi korban tindak kriminal.
Mahdi menjadi korban kejahatan usai mess yang dia tempati disatroni maling. Sementara Abu Baker Moawya Hassan Mohammed, menjadi korban tindak kejahatan jalanan atau jambret.
Tidak terima sudah menjadi korban jambret, Mohammed yang tinggal di kawasan Banten Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/1/2025). Meski belum fasih berbahasa Indonesia, namun laporannya sudah diterima petugas SPKT.
Kepada petugas piket pengaduan, Mohammed mengatakan, peristiwa yang dia alami terjadi pada 28 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Banten II, tepatnya di depan kostan Doa Ibu, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Kejadiannya memang sudah lama. Saya sempat melaporkan kejadian ini ke pihak Fakultas, namun baru hari ini diarahkan untuk melapor kesini,” ungkap Mohammed, mahasiswa semester 3 Jurusan Elektro ini.
Mohammed menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal saat dirinya sedang mencari makan usai kursus bahasa Indonesia.
“Saat itu saya baru saja datang ke Palembang, saya mahasiswa pindahan dari Sudan. Lalu datang kesini langsung belajar bahasa Indonesia. Usai pulang saya mencari makan tidak jauh dari kost,” katanya.
Saat tengah berjalan kaki, sambung Mohammed, tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepada motor.
“Mereka datang dengan tiba-tiba langsung menendang saya. Akibatnya saya terjatuh. Sedangkan Handphone yang sedang saya gunakan terjatuh dan langsung dirampas pelaku,” katanya.
“Oleh itulah, saya melapor kesini, karena ada nomor-nomornya penting yang saya perlukan. Saya sudah ke GraPARI, namun tidak diberi petugas saat meminta nomor saya. Saya juga berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” tegas Mohammed.
Akibat kejadian ini, Mohammed harus mengalami luka lecet di lutut dan tangan. Serta kehilangan satu unit Handphone merk Realme C 65.
Sedangkan laporan Mohammed sudah diterima petugas dengan laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pasal 365 KHUP.
“Benar, laporan korban sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Anggota Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ungkap KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery. (ANA)
Komentar