PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kesempatan sekecil apa pun dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hanya karena kunci kontak tertinggal di motor yang diparkir, satu unit Honda Beat milik Hardin (34), buruh harian lepas warga Jalan Ponpes Al Fattah, Kecamatan Sako, Palembang, raib dibawa kabur pencuri dalam waktu sekitar lima menit.
Tak terima atas kejadian tersebut, Hardin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (23/6/2026), untuk melaporkan kehilangan kendaraan yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pangeran Ratu, tepatnya di depan Depot Keripik Pisang Bik Loly, kawasan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi BG 5705 ADL.
Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di kendaraan saat korban masuk ke dalam rumah dengan maksud hanya sebentar.
“Awalnya saya parkir motor seperti biasa di depan. Setelah itu saya masuk ke dalam rumah. Saya tidak sadar kalau kunci motor masih tertinggal di kontak,” ujar korban usai membuat laporan polisi.
Beberapa menit kemudian korban teringat bahwa kunci motornya belum dicabut. Ia pun segera keluar rumah untuk mengambilnya.
Namun setibanya di lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Baru ditinggal sebentar sekitar lima menit. Ketika saya keluar lagi motor sudah hilang. Saya langsung panik dan mencari ke sekitar lokasi,” katanya.
Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar dan sejumlah saksi untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Mereka sempat menyisir beberapa ruas jalan di sekitar lokasi kejadian.
Sayangnya, upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
“Saya bersama warga sempat mencari ke beberapa arah jalan. Kami berharap motor itu masih ada di sekitar sini, tetapi ternyata tidak ditemukan. Kemungkinan pelaku langsung kabur begitu melihat ada kesempatan,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Motor tersebut merupakan kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas bekerja sehari-hari.
“Motor itu sangat penting untuk saya bekerja dan mencari nafkah. Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan motor saya bisa ditemukan kembali,” harapnya.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dengan memastikan kunci kontak tidak tertinggal serta menggunakan pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.Lead ini lebih kuat karena langsung menyoroti bagaimana pelaku memanfaatkan kelalaian korban dan cepatnya motor hilang dalam hitungan menit.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















