Langgar SOP Pendakian dan Rusak Tanaman Dilindungi, Enam Remaja Di-blacklist 3 Tahun

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pendaki diberi sanksi blacklist akibat langgar SOP pendakian ke Gunung Api Dempo. (Photo: Delta Handoko)

Enam Pendaki diberi sanksi blacklist akibat langgar SOP pendakian ke Gunung Api Dempo. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Balai Registrasi Merapi Dempo (Brigade) Pagar Alam kembali melakukan tindakan tegas terhadap enam pendaki Gunung Api Dempo. Mereka dianggap melanggar Standar Operasional (SOP) pendakian.

Keenam orang pendaki ini pun, masih tergolong remaja. Mereka adalah CS, DA, OP, DA, DM dan DA, di blacklist atau masuk daftar hitam, berupa larangan pendakian selama tiga tahun.

Ketua BRIGADE Pagar Alam Arindi menerangkan, bahwa kronologisnya pada 13 November 2021, pukul 11.00 WIB, mereka melakukan registrasi di Brigade guna izin untuk melakukan pendakian ke Gunung Dempo.

Namun, saat dilakukan pengecekan barang serta kelengkapan pendakian keenam remaja ini sudah kedapatan tidak melengkapi atau tidak mematuhi SOP pendakian. Sehingga oleh petugas yang berjaga di Posko melarang mereka untuk melakukan pendakian.

“Dari awal kita tidak mengizinkan mereka untuk melakukan pendakian dan memberikan saran hanya untuk melakukan perkemahan (Camping) di kawasan kampung IV saja,” jelas Arindi.

Arindi menerangkan, sekira pukul 15.00 WIB mereka pun  memutuskan untuk izin melakukan perkemahan di wilayah kampung IV, namun setengah jam berselang ketika petugas atau anggota Brigade melakukan pengecekan/patroli area perkemahan di kwasan kampung IV, dan  ternyata tidak didapati keenam remaja tersebut.

Petugas pun akhirnya melakukan patroli melaporkan hal ini ke pos Brigade, dan diputuskan untuk menunggu 1×24 jam sembari mencari informasi selanjutnya. Keesokan harinya, Minggu (14/11/21), salah satu pendaki  dari grup lain melakukan chek out sampah.

Pendaki ini melaporkan bahwa terdapat enam remaja yang melakukan pendakian tanpa SOP. Enam orang tersebut adalah mereka yang pada awalnya sudah dilarang.

“Mendapati informasi ini, anggota Brigade pun berkoordinasi dengan anggota lain yang bertugas di pintu Tugu Rimau, untuk memastikan apabila enam pendaki tersebut turun melalui jalur tersebut,” terangnya.

Ternyata benar, bahwa keenam remaja ini turun melalui Tugu Rimau untuk menghindari pemeriksaan dari Angota Brigade di Kampung IV. Tidak hanya itu, ketika di periksa, dari tangan mereka, anggota menemukan bahwa pendaki ini juga sudah merusak tanaman yang dilindungi yakni Kayu Panjang Umur dan Bunga Edelwis untuk dibawa pulang.

“Sehingga kita memberikan sanksi kepada mereka berupa blacklist/tidak dapat melakuan aktivitas di kawasan hutan lindung Gunung Dempo,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru