SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam berhasil membekuk satu orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme di wilayah Pasar Kambing, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Pelaku ialah Jonferi (51), yang dilaporkan masyarakat lantaran resah dengan ulah dirinya yang sering kali meminta pungutan liar berkedok uang keamanan.
Diketahui, jika Jonferi sendiri kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam. Dia ditangkap pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Dari tangannya turut diamankan uang sebesar Rp300 ribu yang merupakan uang hasil pungutan dari para pedagang.
Kasi Humas Polres Pagar Alam, AKP Mansyur megatakan, jika tindakan ini diambil menindaklanjuti laporan dari masyarakat, khususnya para pedagang, yang merasa resah atas adanya pungutan liar berkedok uang keamanan.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan Jonferi mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungutan tersebut sejak tahun 2014 sebagai imbalan jasa penjagaan malam.
Dikatakannya, dalam pengakuan pelaku ia juga menyebut bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan uang dari para pedagang, dan dilakukan atas dasar kesepakatan.
“Namun demikian, tindakan ini tetap dinilai melanggar aturan dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, petugas telah mengamankan terlapor beserta barang bukti, melakukan interogasi, serta membuat surat dan video pernyataan dari yang bersangkutan.
“Laporan lengkap telah disampaikan kepada Kapolsek Pagar Alam Utara dan Kasat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ANA)
Komentar