Kurangi Tingkat Kejahatan, Polsek Seberang Ulu Dua Razia Miras

Kota Palembang116 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk mengurangi tingkat kejahatan dan premanisme, jajaran Unit Reskrim Polsek SU II menggelar razia minuman keras (miras), Rabu (26/1/2022) di dua tempat penjualan miras yang ada di Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang.

Ratusan miras berbagai merek di sita yakni jenis Anggur Merah (AM), Asoka, dan Juddor. Kemudian langsung diamankan ke Mapolsek SU II.

“Benar kita melakukan penyitaan miras dari dua buah rumah yang menyimpan ratusan minuman keras yakni V dan H, ditempat ini diamankan tiga jenis miras AM, Asoka, dan Juddor,” ungkap Kapolsek Seberang Ulu Dua, Kompol Handryanto.

Baca Juga :  Dukung Penuh Kejurnas Horseback Archery Sumsel, Deru : Olahraga yang di Anjurkan Rosul

Kompol Handryanto mengatakan penyitaan dilakukan untuk mengurangi tindak kejahatan. “Ratusan miras ini langsung kita amankan ke Polsek dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Handryanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi miras.

“Saya menghimbau, agar masyarakat untuk tidak meminum miras dan menjauhi nya”pintanya.

    Komentar