Kunker ke Kejari Banyuasin, Tim Kejagung Bersilaturahmi dengan Pegawai Daerah Kejaksaan

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung , ST Burhannudin  mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

Jaksa Agung , ST Burhannudin mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Dalam rangka kunjugan kerja (Kunker), Jaksa Agung , ST Burhannudin mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

Kunker tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Agus Widodo, dalam kunjuganganya Jaksa Agung, ST Burhanudin menyampaikan bahwa “disiplin sebagai budaya organisasi”.

“Pimpinan harus memberikan contoh dan teladan, mulai dari disiplin waktu kerja ,disiplin melakukan pekerjaan,disiplin dalam berpakaian disiplin dalam administratif serta penerapan standar operasional prosedur (SOP),” kata Burhannudin.

Dia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Agung, dalam rangka silaturahmi dengan para pegawai di daerah dan melihat langsung kondisi dilapangan serta memberikan masukan-masukan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan.

Lebih lanjut, ST Burhanudin berpesan kondisi kantor harus selalu bersih dan rapi sehingga masyarakat yang datang senang dan nyaman. Dia juga mengatakan bahwa di Kejari Banyuasin dengan lahan kantor yang luas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pelayanan tilang, pelayanan hukum, termasuk pelayanan di bidang lain sehingga akses masyarakat yang datang menjadi mudah.

Adapun tim yang dari Kejaksaan Agung selain Kajagung yang ikut Kunker ke Kejari Banyuasin meliputi: Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru