Kunker ke Kejari Banyuasin, Tim Kejagung Bersilaturahmi dengan Pegawai Daerah Kejaksaan

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung , ST Burhannudin  mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

Jaksa Agung , ST Burhannudin mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Dalam rangka kunjugan kerja (Kunker), Jaksa Agung , ST Burhannudin mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (19/12/2022).

Kunker tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Agus Widodo, dalam kunjuganganya Jaksa Agung, ST Burhanudin menyampaikan bahwa “disiplin sebagai budaya organisasi”.

“Pimpinan harus memberikan contoh dan teladan, mulai dari disiplin waktu kerja ,disiplin melakukan pekerjaan,disiplin dalam berpakaian disiplin dalam administratif serta penerapan standar operasional prosedur (SOP),” kata Burhannudin.

Dia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Agung, dalam rangka silaturahmi dengan para pegawai di daerah dan melihat langsung kondisi dilapangan serta memberikan masukan-masukan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan.

Lebih lanjut, ST Burhanudin berpesan kondisi kantor harus selalu bersih dan rapi sehingga masyarakat yang datang senang dan nyaman. Dia juga mengatakan bahwa di Kejari Banyuasin dengan lahan kantor yang luas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pelayanan tilang, pelayanan hukum, termasuk pelayanan di bidang lain sehingga akses masyarakat yang datang menjadi mudah.

Adapun tim yang dari Kejaksaan Agung selain Kajagung yang ikut Kunker ke Kejari Banyuasin meliputi: Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Sidang Smartboard-Chromebook: Ahli KPK Ungkap Suap Bisa Lewat WhatsApp dan Kode Rahasia
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sidang Smartboard-Chromebook: Ahli KPK Ungkap Suap Bisa Lewat WhatsApp dan Kode Rahasia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun

Berita Terbaru

Foto korban

Kota Palembang

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:56 WIB