KPUD Muba Data Wilayah Pemekaran Kecamatan dan Desa

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Muba Yupizer ST melakukan pendataan wilayah bagi kecamatan dan desa yang melakukan pemekaran.

Ketua KPUD Muba Yupizer ST melakukan pendataan wilayah bagi kecamatan dan desa yang melakukan pemekaran.

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Guna melakukan pendataan wilayah bagi kecamatan dan desa yang melakukan pemekaran. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI.

Ketua KPUD Muba Yupizer ST kepada awak media, Rabu (8/9/2021) mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke pihak terkait guna memastikan pendataaan wilayah yang mengalami pemekeran.

“Kita sudah berkordinasi ke pihak, bagian Hukum Setda Muba, bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta ke dinas Dukcapil. Data pemekaran wilayah ini harus sudah masuk ke KPU RI paling lambat 15 September 2021,” ungkap Yupizer.

Dikatakanya, pendataan wilayah ini diperkirakan pada bulan oktober 2022 mendatang, data semua Kecamatan dan Desa sudah harus masuk dalam artian sudah Fix. Dari itu mulai saat ini KPU Muba mulai melakukan pendataan wilayah.

“Untuk di wilayah Muba-Muba Kecamatan yang sudah sah melakukan pemekaran sesuai dengan permendagri, yakni Kecamatan Jirak Jaya begitupun juga dengan desa-desanya,” terangnya.

Disinggung terkait apakah ada kemungkinan penambahan atau perubahan jumlah dapil. Pada tahun sebelumnya pemilu 2019 di Muba terdapat IV Dapil.

“Kita tengah melakukan kajian-kajian, dari itu kami juga masih butuh masukan-masukan baik dari internal maupun eksternal,” bebernya.

Namun, pada saatnya nanti, Yupizer menyebut, terkait kemungkinan adanya perubahan atau penambahan Dapil akan kita bahas dan kaji untuk duduk bersama, KPU Muba tentu dengan senang hati apabila ada masukan baik itu dari kalangan LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainya untuk duduk bersama.

“Kami dengan senang hati apabila ada masukan, terkait kajian tersebut. Namun tentu kita harapkan kajian yang berdasarkan kajian ilmiah. Nantinya juga dari hasil kajian internal dan eksternal ini akan kita bawa ke tingkat provinsi, akan kita paparkan. Terkait nantinya layak atau tidaknya perubahan dapil atau ada penabahan dapil kita juga masih harus menunggu keputusan dari KPU RI,” tandasnya.

Sekedar informasi, pada pemilihan umum pilpres pileg tahun 2019, jumlah derah pemilihan di Kabupaten Muba yakni IV Dapil. Dapil 1 meliputi Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Sekayu, Kecamatan Keluang. Dapil II, Sanga Desa, Lawang wetan, Babat Toman,Plakat Tinggi, Batang Hari Leko, Dapil III Kecamatan Lalan, Bayung Lencir Tungkal Jaya, Dapil IV Kecamatan Lais, Babat Supat, Sungai Lilin. (Hfz)

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB