SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termin pertama di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sudah disalurkan pihak PT POS.
Bantuan tersebut langsung diberikan untuk periode tiga bulan yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Per bulannya, warga menerima bantuan Rp200 ribu. Sehingga total yang diterima warga adalah Rp600 ribu.
Bansos kali ini berbeda dari penyaluran sebelumnya, dimana KPM melalui e- warong mengambil bantuan tersebut berupa barang kebutuhan seperti beras, telur dan lainya. Untuk penyaluran di tahun ini KPM bebas Membelanjakan barang kebutuhan dimana saja pasalnya, KPM Menerima bantuan sosial berupa uang.
Dari total data dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Muba tercatat ada sekitar 15.955 KPM yang meneriman bantuan BPNT.
“Jumlah KPM penerima BPNT Termin pertama Untuk bulan januari, Februari dan Maret di Kabupaten sebanyak 15.955 KPM,”ungkap Kepala Dinas Sosial Muba, Ibnu Saad, melalui Kabid Fakir Miskin, Syarif Toyip, Kamis (3/3/2022).
Jumlah data yang ada, masih ditemukan nama-nama KPM yamg sudah tidak lagi layak menerima merupakan data hasil dari SIGN-IG. Berbeda dari tahun sebelumnya dimana penyaluran dilakukan melalui E-Warung, pada penyaluran BPNT ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara tunai.
“Hal tersebut adalah hasil tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial yang mana ada perubahan mekanisme penyaluran BPNT yang semula melalui E-Warung dirubah pemberian secara tunai melalui PT POS Indonesia,” terangnya.
Lanjutnya, untuk mekanisme pembelanjaan, yang mana sebelumya penerima manfaat BPNT membelanjakan bantuan melalui E-Warong dengan menggunakan kartu yang sudah terisi saldo, kali ini masyarakat dibebaskan untuk melakukan pembelanjaan di warung manapun.
“Alhamdulilah, selama penyaluran belum ditemuka adanya pemotongan semua KPM Menerima sesuai dengan yang diterima. Jadi masyaraakat bebas dibelanjakan dimana saja sesuai kebutuhan dan peruntukan bantuan tersebut. Bisa di warung, toko kelontong, atau bahkan minimarket sekalipun,” tandasnya.
Sementara, di beberapa kelurahan dan desa, banyak maysarakat kecewa karena dirinya merasa layak dan sudah diusulkan oleh RT setempat untuk berhak menerima BPNT, namun pada waktunya penyaluran tiba mereka tidak menerima pasalnya tidak masuk dalam daftar penriama bantuan KPM BPNT.
“Kami, sebagai ketua RT binggung dengan persoalan bantuan dari pusat, kenapa di tahun 2021, petugas dari dinsos muba melakukan validasi kembali data penerima bantuan, sesuai arahan petugas pendataan beberapa waktu lalu, bagi KPM yang layak agar supaya dikeluarkan dan digantikan dengan KPM yang berhak.Namun saat pencairan nama yang disulkan sebagai penganti tadi justru tidak ada satupun yang masuk data KPM,” ungkap Subhan, Ketua RT 01 Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Muba.
Dirinya mengaku, bahwa soal katagori yang berhak dan yang tidak berhak menerima bantuan tesebut sebeneranya untuk katagorinya seperti apa.
Sebab kadang kalah, sudah berulang kali dilakukan pendataan untuk diuslukan atau dihapus bagi yang layak faktanya data yang KPM yang menerima ternyata masih data yang lama.
“Kami ini pak, ujung tombak yang langsung bersebtuhan dengan masyarakat bahkan menjadi beban,kenapa sudah kita data kemudiam diusulkan justru kadang mereka malah data mereka tidak keluar tentu mereka bertanya dan sedikit kecewa, karena mereka melihat ada KPM yang dianggap berhak menerima bantuan justru tidak menerima, sementara yang diaggap kehidupanya layak menerima bantuan,” cetusnya.
Dari itu, pihaknya berharap Dinas Sosial turun ke lapangan melihat langsung kondisi dan fakta yang ada dilapangan, sehingga tau dengan kondisi yang ada mana yang layak dan tidak layak.
“Jadi, percuma selalu melakukan pendataan namun begitu pada waktunya pecairan bantuan mereka yang kita usulkan malah tidak menerima sementara bantuan yang disalurkan masih tetap menggunakan data lama yang itu-itu saja,” imbuhnya.
Sekedar Informasi, jumlah KPM penerima BPNT termin pertama untuk bulan Januari, Februari dan Maret di Kabupaten sebanyak 15.955 KPM. (ANA)
1.Kecamatan Sekayu 2.362 KPM
2.Kecamatan Babat Supat 893 KPM
3.Kecamatan Babat Toman 904 KPM
4.Kecamatan Batang Hari Leko 349 KPM
5.Kecamatan Bayung lincir 1.207 KPM
6.Kecamatan Jirak Jaya 540 KPM
7.Kecamatan Keluang 625 KPM
8.Kecamatan Lais 1.908 KPM.
9.Kecamatan lalan 1.543 KPM
10.Kecamatan Lawang Wetan 843 KPM
11.Kecamatan Plakat Tinggi 746 KPM
12. Kecamatan Sanga Desa 919 KPM
13. Kecamatan Sungai Keruh 506 KPM
14. Kecamatan Sungai Lilin 1.488 KPM
15. Kecamatan Tungkal Jaya 1.122 KPM
Komentar