KPK Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Dugaan Korupsi

Kota Palembang122 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang –

 

Sejak Berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2003 lalu, 1425 orang mulai dari pejabat setingkat Menteri hingga eselon terendah terjaring oleh lembaga anti rasuah ini.

 

Dari total kasus yang telah di ungkap KPK banyak diantaranya merupakan laporan dari masyarakat. Apalagi tidak sedikit pula dari beberapa kasus juga menyeret orang terdekat seperti keluarga ataupun ASN.

 

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan jika dalam pemberantasan dan pencegahan kasus Korupsi dibutuhkan juga peran dari masyarakat. Oleh karena itu, KPK meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan korupsi jika menemukan kecurigaan.

Baca Juga :  DPC Demokrat Palembang Ajak Media Bangun Kontruksi Positif Untuk Warga Palembang

 

“Saat ini ada beberapa laporan dugaan korupsi di Sumsel dalam proses pendalaman. Laporan itu berasal dari masyarakat yang dilaporkan ke KPK,” kata Kumbul pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diselenggarakan oleh KPK RI dengan tema “Pemberdayaan Peran Masyarakat Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, Kamis (11/8/2022).

 

Lanjutnya, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber berkompeten, motivator, dan juga psikolog yang bertujuan membangun kepedulian dan keharmonisan dalam keluarga. Disamping itu, tahun depan Sumsel juga akan dijadikan salah satu pilot project Desa Anti Korupsi.

Baca Juga :  Baznas Palembang Bagikan Paket Sembako Ke Petugas Gali Kubur dan Bilal

 

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu cara dalam mencegah terjadinya korupsi dimulai dari keluarga. Deru bahkan meminta agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan pada lembaga, RT, Kelurahan hingga ke desa-desa khususnya di Sumsel.

 

“Pemprov Sumsel bisa menjadi mitra ke desa-desa untuk melakukan kegiatan ini. Memang butuh waktu untuk melakukan transformasi mental anti korupsi dan perlu didukung komitmen yang tinggi dari masing-masing individu. Kegiatan ini akan mempertajam pencegahan korupsi di masyarakat yang dimulai dari keluarga,” katanya.

Baca Juga :  YBLH: Tindak Kekerasan Terhadap Anak Sangat Dilarang, Walaupun hanya Mencubit

 

Pemprov Sumsel siap berkolaborasi dengan KPK RI dalam penyelenggaraan kegiatan ini bersamaan dengan penggalakan program Pemprov Sumsel yaitu Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

    Komentar